Hukum

Pasukan Jam Rawan Disiagakan di 273 Titik

MEDAN | okemedan. Polda Sumut menurunkan pasukan jam rawan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya di Kota Medan. Pasukan tersebut disiagakan di sejumlah titik.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, diturunkannya pasukan pada jam rawan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya.

“Pasukan jam rawan ini ditempatkan di 273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macat dan kecelakaan lalu lintas, di Kota Medan,” kata Hadi kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Hadi berharap, disebarnya pasukan jam rawan dapat mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti begal dan perampokan lainnya yang meresahkan warga Kota Medan.

“Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pagi hari pukul 06.30 WIB – pukul 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB – pukul 18.00 WIB,” terangnya.

Hadi menambahkan, Polres jajaran juga turut menurunkan pasukan jam rawan dalam upaya menekan aksi kriminal sehingga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.

“Pasukan jam rawan ini terus diaktifkan sebagai upaya mengantisipasi masyarakat menjadi korban tindak kejahatan saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics