OkeBiz

Tarif Tol Kualanamu – Tebing Tinggi Naik Mulai 24 Mei 2021

DELI SERDANG | okemedan. Terhitung mulai 24 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, penyesuaian tarif untuk ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sepanjang 61,7 kilometer akan resmi diberlakukan.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 507/KPTS/M/2021 Tanggal 27 April 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol MKTT. Di samping itu, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) Teddy Rosady menjelaskan, penyesuaian tarif di ruas Jalan Tol MKTT bersifat reguler atau menyesuaikan besaran inflasi Kota Medan periode 1 Februari 2019 s.d 31 Januari 2021 sebesar 3,24%. “Sebagai simulasi untuk perjalanan pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu menuju GT Tebing Tinggi yang semula Rp50.000 menjadi Rp51.500 atau naik sebesar 3,0%. Selain itu yang terkoneksi dengan Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia yang semula Rp23.000 menjadi Rp23.500, atau naik sebesar 2,2%,” ujar Teddy.

Teddy juga mengungkapkan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi (menjaga kepercayaan investor) sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

OM – rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics