Hukum

Maling Ini Babak Belur Ketauan Curi HP dan Uang

MEDAN I okemedan. Apes benar maling satu ini. Ketauan mencuri Handphone (HP) dan uang, RS (42) babak belur dimassakan warga.

 


Akibatnya, maling warga Dusun II Penugkiran, Kelurahan Durin Jangak Kecamatan Namo Gajah, Kabupaten Deliserdang, tersebut harus berurusan dengan polisi sektor Delitua.

Ceritanya, peristiwa itu terjadi Minggu (14/3/2021). Saat itu si maling beraksi di kediaman korban, Ika Bentari Br Tarigan (43) di Jalan Petunia Raya Lingkungan 2 Warung Sibero, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan. Tersangka mengondol satu unit HP Android Vivo Y12 warna biru dan uang tunai jutaan rupiah.

Perbuatan itu dimanfaat sang maling ketika Ika membuka warungnya sekitar pukul 06.00 WIB. Korban meletakkan dompet berikut hp nya di steling jualan.

“Sekira pukul 06.15 WIB, korban melihat seorang laki-laki menggambil HP-nya, kemudian korban berteriak,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.

 


Sontak teriakan pagi buta itu mengundang perhatian warga dan tanpa dikomandoi mengejar dan menangkap maling tersebut. Hadiah pukulan pun dengan pasrah diterima pelaku maling itu. Selanjutnya warga yang sudah puas lalu menyerahkan maling kepada petugas Polsek Delitua.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics