Hukum

Personel Polrestabes Medan Terlibat Percobaan Perampokan Terancam Dipecat

MEDAN | okemedan. Tiga anggota kepolisian yang terlibat percobaan perampokan sepeda motor dengan modus Cash Order Delivery (COD) di Jalan Gatot Subroto, Medan, terancam dipecat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, ketiga anggota Polri ini bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.

“Mereka berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang berdinas di Satsamapta Polrestabes Medan,” jelas Valentino, Minggu (9/10/2022) malam.

Valentino menegaskan, atas atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ketiga anggota Polri ini terancam dipecat jika saat sidang kode etik terbukti bersalah.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian bagi masyarakat dan atensi Kapolda Sumut. Jika nantinya ketiga anggota Polri ini terbukti bersalah, tentunya pecat,” tegasnya.

Valentino mengungkapkan, ketiga oknum polisi itu nantinya akan menjalankan hukuman pidana dikenakan pasal berlapis dan diancam hukuman penjara lima tahun.

“Selain menjalankan kode etik, ketiganya ini bahkan akan menjalani hukuman pidana dengan pasal percobaan pencurian dan pemerasan. Ketiganya sudah ditahan dalam sel khusus,” pungkasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics