Labuhanbatu Raya

Tes Urine Polantas, Kasat: Apa Jadinya Kalau Anggota Ngedar Narkoba

LABUHANBATU | okemedan. Sebanyak 84 personel Satlantas Polres Labuhanbatu menjalani tes urine secara mendadak, Selasa (28/2/2023).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi keterlibatan dalam pemakaian dan peredaran gelap narkotika, khususnya di kalangan petugas lalu lintas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas, AKP Muhamad Ainul Yaqin menjelaskan, test urine dimulai sejak pukul 06.30 WIB di halaman Kantor SIM Polres Labuhanbatu Jalan MH Tamrin Rantauprapat.

Hasil test urine yang dilaksanakan oleh Bidang Dokes Polres Labuhanbatu tersebut, tidak ada ditemukan anggota yang mengkonsumsi narkoba atau negatif.

“Sebelum melakukan kegiatan tes urine, saya minta mengumpulkan seluruh personel dan hasil pemeriksaan seluruh personel negatif,” ujarnya.

Dijelaskan Ainul Yaqin, tes urine itu wajib bagi semua anggota terutama terhadap personel yang melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Menurutnya, dia harus wajib mengetahui kondisi personelnya sendiri. Sebab, apa jadinya jika anggotanya menggunakan narkoba.

“Atau mengedarkan saat menjalankan tugas, apalagi anggota kita senantiasa berhadapan dengan masyarakat langsung,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Ainul Yaqin, kegiatan seperti itu akan rutin dilakukan setiap tahunnya untuk mengecek personil sebelum menjalankan tugas.

OMD – Joko

:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics