Hukum

20 Kali Curi Motor, Tersangka Diringkus Polsek Medan Timur

MEDAN | okemedan. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah puluhan kali beraksi di kota Medan dan Binjai, diringkus personel Reskrim Polsek Medan Timur, Kamis (3/2/2022).

Keduanya adalah, FS (26), warga Jalan KL Yos Sudarso Medan dan MF (24), warga Jalan Veteran Pasar IV Helvetia. Mereka ditangkap di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung. “Sudah 20 kali bang beraksi,” aku FS.

Pengakuannya, pencurian yang dilakukannya di Kota Medan sebanyak 15 kali dan di Kota Binjai 5 kali. “Di Binjai juga kami pernah curi motor,” terangnya.

Menurut dia, setiap beraksi selalu membawa teman dan mereka berbagi peran. “Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi,” katanya.

Setiap beraksi, sambungnya, komplotannya selalu mengincar sepeda motor yang ada di teras rumah korban. “Kami selalu mengambil motor dari teras rumah,” ucapnya.

Bila berhasil, sambung Fahri, sepeda motor dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan. “Harganya tergantung, mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta,” ungkapnya.

Terakhir kali, kedua pelaku beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, pada 31 Januari 2022. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor kawasaki Ninja BK 5621 AFA.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor. “Mengunci sepeda motor dengan kunci ganda untuk mencegah terjadinya aksi curanmor,” ujarnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics