Politik

Program JKMB UHC Permudah Masyarakat Dapatkan Pelayanan Kesehatan

MEDAN | okemedan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Edwin Sugesti Nasution mengatakan, ada hal sangat luar biasa yang belum pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) sebelumnya yakni dengan persetujuan DPRD Medan, Pemko telah meluncurkan layanan kesehatan gratis lewat program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Universal Health Coverage (UHC).

“Program ini merupakan langkah Pemko Medan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Edwin Sugesti, Rabu (24/5/2023).

Lewat program JKMB UHC ini, kata Edwin Sugesti, masyarakat Kota Medan dipermudah dalam memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

“Cukup hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK), datang ke Puskesmas atau rumah sakit akan mendapat pelayanan kesehatan,” sebutnya.

Untuk itu masyarakat dapat memanfaatkan program ini jika mengalami gangguan kesehatan, imbuh Edwin Sugesti yang duduk di Komisi IV DPRD Medan tersebut.

Memang diakui Edwin, sampai hari ini banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya bagaimana berobat dengan menggunakan KTP maupun KK.

Untuk itu Edwin menjelaskan, bagi warga Kota Medan jika mengalami gangguan kesehatan harus terlebih dahulu ke Puskesmas, dan jika harus dilakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit, maka pihak Puskesmas akan merujuknya ke rumah sakit yang merupakan provider BPJS Kesehatan.

“Namun jika dalam kondisi emergency atau darurat, bapak-ibu bisa langsung ke rumah sakit, tanpa harus melalui Puskesmas,” ungkap Edwin.

Untuk itu Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan ini menyarankan kepada Warga Kota Medan menggunakan haknya.

“Tapi sebelumnya pastikan dulu bahwa kita telah memilik nomor induk kependudukan (NIK), sebab tanpa adanya NIK, kita tidak akan dilayani,” ujar Edwin.

OM-zan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics