Politik

Bawaslu Medan Pastikan Semua APK Ditertibkan

MEDAN I okemedan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memastikan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dua pasangan calon Pilkada Kota Medan ditertibkan.

“Saya sudah berkeliling di beberapa kecamatan dan hari ini sudah ditindak lanjuti, insha Alloh sebelum tanggal 9 Desember 2020 sudah rangkuman,” jelas Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap kepada wartawan, Senin (7/12/2020), saat ditemui di Gudang Distribusi KPU Medan Eks Bandara Polonia Medan.

Payung Harahap yang memantau proses pendistribusian kotak dan surat suara oleh KPU Medan menambahkan, terkait APK yang masih terpasang karena keterbatasan waktu dan fisik pasca debat terakhir, Sabtu (5/12/2020) malam.

“Hari ini kita lakukan penurunan dan pencabutan APK Bilboard seperti di ruko Komplek perumahan J City Jalan Karya Wisata, sudah kita rekomendasikan, ” katanya.

Termasuk di sejumlah titik lainnya seperti persimpangan Jalan Selamat Ketaren-Letda Sujono-Mandala.

Terkait waktu, Payung Harahap mengatakan penertiban tersebut kemungkinan Pemko terhambat keterbatasan alat beratnya untuk menurun APK.

” Hari ini sudah kita sampaikan dan menerima laporan bahwa semua kecamatan sudah dilakukan tindakan, ” katanya.

Terkait APK masih terpasang apakah bisa dikenakan sanksi, dia menegaskan bahwa itu tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran, karena itu merupakan tanggung jawab Pemko Medan untuk menertibkannya.

“Begitu juga pasangan calon sudah kita imbau. Untuk yang di jalan sudah bersih semua dan yang masih terpasang adalah di bilboard dan juga yang sifatnya harus menggunakan alat berat,” ujarnya.

OM-zan 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by ExactMetrics