MEDAN | okemedan
Nenek Nurlis (70), warga Dusun IV Desa Punde Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, menjadi korban pembunuhan dan perampokan di dalam rumahnya, Jumat (31/7/2026) lalu.
Kasus pembunuhan dan perampokan itu telah ditindaklanjuti personel Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu terungkap, korban Nurlis dibunuh oleh oknum personel Sabhara Polresta Deli Serdang berinisial Bripda RF. Oknum polisi itu telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (4/8/2026), membenarkan peristiwa pembunuhan terhadap korban yang berusia 70 tahun tersebut.
“Kasusnya itu masih dikembangkan. Nanti akan dirilis Kapolresta Deli Serdang ya,” tandas Ferry Walintukan.
OM – dedi








