Tutup Diklat Manajemen Risiko Kabadiklat Harli Siregar Beri 5 Instruksi Strategis Perkuat Tata Kelola Kejaksaan

 JAKARTA- okemedan
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr Harli Siregar SH MHum menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (03/08/2026).

Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Diklat dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh proses pembelajaran, mulai dari pendalaman materi, pembahasan studi kasus, simulasi hingga evaluasi, merupakan investasi strategis bagi penguatan kapasitas kelembagaan Kejaksaan.

Ia mengapresiasi kesungguhan, kedisiplinan, serta komitmen seluruh peserta selama mengikuti pelatihan.

“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” tegas Harli.

Menurutnya, Badan Diklat Kejaksaan RI kini telah melakukan reposisi peran yang lebih strategis. Lembaga pendidikan Kejaksaan tidak lagi sekadar menjadi penyelenggara kegiatan pembelajaran administratif, tetapi telah bertransformasi sebagai penggerak pengembangan kapabilitas institusional Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemahaman dan keahlian manajemen risiko yang telah Saudara peroleh harus menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi,” ujarnya.

Harli juga menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, serta memitigasi risiko, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas, sekaligus memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif.
Lima Instruksi Kabadiklat kepada Seluruh Alumni

Sebagai penutup pelatihan, Harli Siregar memberikan lima instruksi strategis kepada seluruh peserta agar ilmu yang diperoleh benar-benar diterapkan di satuan kerja masing-masing.

Menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) sekaligus pelopor budaya sadar risiko (risk awareness),
Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memetakan, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko operasional maupun strategis guna mencegah penyimpangan.
Mengembangkan learning agility, yaitu pola pikir adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

Mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, dan pengambilan keputusan.
Terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti oleh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.

Pada upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution SH MH bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Kasubid pada Pusdiklat Mapim Afrizal Chair SH MH dipercaya sebagai komandan upacara.

Melalui pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Dr. Harli Siregar kembali menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat sistem tata kelola berbasis manajemen risiko sebagai fondasi menuju institusi penegak hukum yang modern dan terpercaya.

OM – asril