JAKARTA | okemedan
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.
Dadan keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Dia tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan. Ia mengabaikan permintaan wawancara sejumlah wartawan.
Dadan dibawa Kejagung setelah pada pagi hari aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi.
Dadan sebelumnya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6). Pada Rabu (3/6) pagi, penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN.
Belum ada penjelasan kasus apa yang membuat Dadan sebagai tersangka. Meski demikian, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan itu Dadan itu salah satunya dipicu kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.
“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Dudung menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan dicopot karena kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan hal itu sebagai salah satu faktor.
“Ya, salah satu faktornya itu,” tambah Dudung ketika dipertegas soal pencopotan Dadan karena dugaan jual beli SPPG.
OM – CNNIndonesia








