Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Sajam yang Viral di Medsos

MEDAN | okemedan 

Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang sempat viral di berbagai media televisi, media online, hingga media sosial.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI. Mereka diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap seorang warga berinisial JP di kawasan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Menurutnya, saat itu korban baru saja pulang membeli makanan untuk makan malam dan hendak masuk ke rumahnya.

“Ketika korban sedang membuka gembok dan kunci pintu rumah, tiba-tiba dari arah belakang datang tiga orang pelaku berjalan kaki sambil membawa parang. Para pelaku langsung menyerang korban dengan cara mencekik lehernya,” ujar AKP Agus, Minggu (15/3/2026).

Korban yang terkejut sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan diri. Bahkan salah seorang pelaku sempat mengancam akan menusuk korban apabila terus melawan.

“Dalam perkelahian tersebut para pelaku kemudian melukai korban menggunakan parang,” jelasnya.

Meski mengalami luka, korban tidak tinggal diam. Ia terus melakukan perlawanan hingga berhasil merebut salah satu parang milik pelaku.

Dengan senjata tersebut, korban bahkan sempat membacok salah satu pelaku hingga mengalami luka.

Melihat perlawanan korban serta warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong, ketiga pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di dahi sebelah kiri, ibu jari tangan kiri, serta lutut kaki kiri. Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K Purba membentuk tim khusus bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk memburu para pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan analisa tim, diketahui para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian.

Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan salah satu pelaku.

“Pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku TA alias Popon,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial BI di kawasan Pajak Belawan.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta senjata tajam jenis parang.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

OM – dedi