Pemprov Sumut Perketat Pengawasan 177 Perusahaan di 2026, Dorong Kepatuhan LKPM dan Target Investasi Rp100 Triliun

MEDAN | okemedan 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara (DPMPTSP) terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan di tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha, khususnya dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu dan akurat.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Sumut, Damar Wulan, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pengawasan terhadap sedikitnya 177 pelaku usaha sepanjang tahun ini.

“Target kita minimal 177 perusahaan tahun ini, bersinergi dengan kabupaten/kota untuk memaksimalkan pengawasan ini. Masih banyak pelaku usaha belum benar LKPM-nya, mungkin banyak juga yang belum mengerti,” ujar Damar Wulan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (4/3/2026).

Tak hanya melakukan pengawasan, DPMPTSP Sumut juga akan memberikan pendampingan intensif kepada pelaku usaha. Tahun ini, sebanyak 200 pelaku usaha ditargetkan mendapat pembinaan agar dapat mengisi LKPM dengan benar.

Menurut Damar Wulan, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelaporan investasi. Perbaikan data LKPM dinilai penting untuk menghasilkan basis data yang akurat.

“Perbaikan ini akan membuat data kita semakin akurat sehingga lebih mudah memetakan investasi,” jelasnya.

Data LKPM yang valid dan tepat waktu berperan penting dalam memetakan potensi investasi daerah, menyusun kebijakan strategis, serta menarik investor baru ke Sumatera Utara.

Langkah penguatan pengawasan ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menargetkan realisasi investasi mencapai Rp100 triliun hingga tahun 2029.

Penguatan kepatuhan pelaporan dan peningkatan kualitas data investasi menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal.

“Salah satu program prioritas Pak Gubernur yaitu penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal. Kami harus punya peran besar untuk mewujudkan program prioritas tersebut,” tegas Damar Wulan.

Selain fokus pada LKPM, DPMPTSP Sumut juga berkomitmen membantu penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha, terutama dalam proses perizinan. Kurangnya informasi dan pemahaman regulasi kerap menjadi hambatan dalam merealisasikan investasi.

Untuk itu, DPMPTSP akan membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha guna mempercepat proses pendirian usaha dan realisasi investasi di Sumut.

“Kita akan bantu, termasuk membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha sehingga bisa membantu pelaku usaha mempercepat pendirian usahanya,” tambahnya.

Dengan pengawasan ketat, pendampingan terarah, serta pembentukan satgas percepatan, Pemprov Sumut optimistis dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat iklim investasi daerah.

Upaya ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, tetapi juga menciptakan tata kelola investasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

OM – diur