MEDAN | okemedan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (2/3/2026) pagi.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut bersama Satuan Brimob Polda Sumut di dua titik berbeda, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.
Dalam proses pengamanan, petugas sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan serta pembawaan alat berat tersebut. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan dua excavator akhirnya dapat diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat komitmen aparat dalam memberantas praktik tambang emas ilegal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, khususnya di Madina.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Aktivitas pengerukan tanah di area tersebut dilaporkan telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit excavator yang beroperasi. Namun dalam perkembangan berikutnya, jumlah alat berat yang masuk ke lokasi disebut-sebut bertambah.
Pengamanan dua unit excavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga degradasi kawasan hutan negara.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Penelusuran juga dilakukan untuk mengetahui pemilik alat berat dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam operasi tambang emas tanpa izin di wilayah Madina.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di Sumatera Utara.
OM – dedi








