Wabup Pakpak Bharat Hadiri Apel Peringatan Bulan K3 Provsu 2026 di Medan

MEDAN | okemedan

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr., MPd, menghadiri Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara PT Industri Karet Deli, Medan, Kamis (5/2/2026).

Hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin tampil mencuri perhatian dengan busana adat khas Pakpak. Kehadirannya terlihat akrab dengan sejumlah kepala daerah lainnya, diselingi senyum khas yang mencerminkan suasana penuh kehangatan antar pimpinan daerah.

Apel Peringatan Bulan K3 Provsu 2026 ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam kesempatan tersebut, Surya juga menyempatkan diri menyapa dan bersalaman hangat dengan Wakil Bupati Pakpak Bharat.

Pada apel tersebut, Wakil Gubernur Sumut membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. Dalam amanatnya, Menaker RI menegaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai. Nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” tegas Yassierli.

Apel Peringatan Bulan K3 Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus memperkuat koordinasi dengan Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dalam hal monitoring, evaluasi, hingga penindakan di bidang ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan yang saat ini berada di bawah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.

“Namun kami di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tetap berkomitmen penuh dalam perlindungan tenaga kerja. Kami memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, terpenuhi kesejahteraannya melalui kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Jamsostek),” jelas Mutsyuhito.

Ia menambahkan, wujud nyata komitmen tersebut terlihat dari ketersediaan anggaran bagi pekerja rentan, khususnya pekerja perkebunan sawit dan pekerja tembakau di Kabupaten Pakpak Bharat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran iuran atau premi perlindungan sosial tenaga kerja melalui BPJS Jamsostek.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi para pekerja,” pungkasnya.

OM – edy