MEDAN | okemedan
Warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan jasad orok bayi yang mengapung di aliran sungai pada Senin (2/2/2026). Hingga Rabu (4/2/2026), pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan bahwa tim kepolisian telah turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) sejak menerima laporan dari masyarakat.
“Tim sudah ke TKP dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ras Maju Tarigan, Rabu (4/2/2026).
Menurut keterangan polisi, jasad bayi tersebut awalnya dikira hanya boneka yang tersangkut di antara tumpukan sampah di tepi sungai. Informasi penemuan diterima aparat kepolisian pada Senin siang, setelah warga melaporkan adanya benda mencurigakan yang mengapung.
Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa benda tersebut benar merupakan jasad seorang bayi. Kondisinya ditemukan dalam keadaan tergenang air di pinggiran sungai Desa Tembung.
Berdasarkan keterangan saksi, penemuan bermula saat seorang warga hendak mengambil air di pinggir sungai. Saat itu, ia melihat benda menyerupai boneka di antara sampah. Namun setelah didekati, warga tersebut terkejut karena benda itu ternyata adalah mayat bayi.
Warga kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada masyarakat sekitar sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Medan Tembung. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi.
Selanjutnya, jasad orok bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami penyebab kematian serta mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.
OM – dedi








