MEDAN | okemedan
Aksi pencurian besi yang meresahkan akhirnya terbongkar. Dua pria yang dikenal sebagai “Rayap Besi” ditangkap aparat kepolisian saat tengah beraksi di kawasan pergudangan Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Senin (11/1/2026) malam.
Kedua pelaku masing-masing bernama Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal (44). Mereka diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru saat patroli rutin dan langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang membawa sejumlah besi menggunakan becak bermotor.
“Saat patroli, anggota melihat dua pria membawa besi dalam jumlah cukup banyak. Setelah diperiksa, diketahui besi tersebut hasil curian,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Selasa (13/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah dua kali melakukan pencurian besi di gudang milik seorang warga bernama Muslim. Tidak hanya itu, dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pihak kepolisian telah mengarahkan pemilik gudang untuk segera membuat laporan polisi guna melengkapi proses hukum. Sementara itu, kedua pelaku kini resmi ditahan dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kedua tersangka sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Poltak.
OM – dedi








