Bobby Nasution Sigap Tanggapi Aduan Masyarakat Lewat Layanan Publik Digital CERDAS Sumut

MEDAN | okemedan 

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang cepat, responsif, dan solutif. Melalui program digitalisasi layanan publik bertajuk CERDAS (Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif), Pemprov Sumut kini semakin sigap menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N Lapor!

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemprov Sumut dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Melalui platform nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!), masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan aduan atau aspirasi mereka secara daring.

“SP4N Lapor! merupakan layanan yang efektif untuk masyarakat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya secara cepat, tepat, responsif, dan solutif,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, di Medan, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan data Pemprov Sumut, sejak 1 Januari hingga 28 Oktober 2025, tercatat 204 laporan terverifikasi yang masuk melalui SP4N Lapor!. Dari jumlah tersebut, 199 laporan telah ditindaklanjuti, atau mencapai tingkat penyelesaian 97,5 persen.

Erwin menjelaskan, terdapat 60 unit kerja di lingkungan Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai kewenangannya.

“Seluruh laporan yang terverifikasi akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari seluruh laporan yang masuk, Dinas Ketenagakerjaan Sumut menjadi instansi dengan aduan terbanyak, yakni 65 laporan. Sebanyak 62 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sementara 3 laporan lainnya masih dalam proses.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan Sumut menerima 39 aduan, dengan 23 laporan telah diselesaikan dan 16 lainnya sedang dalam tindak lanjut.

Adapun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut menerima 22 laporan, dan telah menyelesaikan 19 laporan, sementara 3 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Erwin juga mengimbau masyarakat untuk aktif menggunakan layanan SP4N Lapor! dalam menyampaikan keluhan atau saran terkait layanan publik di Sumut.

“Caranya mudah. Masyarakat cukup mengakses situs resmi www.lapor.go.id, mengirim SMS ke 1708, atau mengunduh aplikasi SP4N Lapor di Android dan iOS,” jelasnya.

Dalam menyampaikan laporan, masyarakat diimbau untuk menuliskan kronologi secara jelas, menyebutkan waktu dan tempat kejadian, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta melampirkan bukti pendukung bila tersedia. Setelah laporan dikirim, pelapor dapat memantau prosesnya melalui sistem verifikasi.

Menariknya, aplikasi ini juga memiliki fitur anonim bagi pelapor yang ingin merahasiakan identitasnya.

“Melalui fitur anonim, laporan tidak dapat dilihat publik, tetapi pelapor tetap dapat memantau tindak lanjutnya menggunakan nomor unik tracking ID,” tutur Erwin.

Erwin menegaskan, Gubernur Bobby Nasution selalu memberikan perhatian penuh terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.

“Pak Gubernur sangat sigap menindaklanjuti setiap aduan. Semua laporan terus kami monitor dan diteruskan kepada OPD terkait untuk segera diselesaikan,” tegasnya.

Dengan adanya layanan CERDAS dan SP4N Lapor!, Pemprov Sumut berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah ini.

OM – diur