Gubernur Bobby Nasution Dorong Percepatan Perizinan untuk Genjot Investasi di Sumatera Utara

MEDAN | okemedan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk mempercepat layanan perizinan investasi. Langkah ini menjadi strategi utama dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/10/2025). Menurutnya, percepatan layanan perizinan menjadi kunci menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi dunia usaha.

“Daerah harus berani melakukan terobosan untuk mempercepat proses perizinan, agar investor tertarik menanamkan modalnya di Sumatera Utara,” ujar Chandra.

Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dinilai memberikan dampak positif terhadap realisasi investasi di Sumut. Berdasarkan data DPMPTSP Sumut, nilai investasi tahun 2024 mencapai Rp48,27 triliun, sementara hingga akhir triwulan III tahun 2025 sudah mencapai Rp42,36 triliun dengan 21.041 proyek investasi.

Rinciannya, investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp20,06 triliun dari 1.686 proyek, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp22,3 triliun dari 19.355 proyek.

Sektor industri pengolahan, khususnya kimia, farmasi, dan makanan, menjadi bidang yang paling diminati investor, baik asing maupun domestik.

Salah satu program unggulan Pemprov Sumut adalah pembangunan Kawasan Industri Sumatera Utara (KISU) di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Kawasan ini disiapkan seluas 2.500 hektare, strategis karena dekat dengan Pelabuhan Ekspor Kuala Tanjung.

“Kami akan berikan lahannya secara gratis kepada investor yang menanamkan modal minimal Rp1 triliun. Ini aset Pemprov Sumut yang akan membuka lapangan kerja hingga 20 ribu orang,” tegas Chandra.

Untuk menarik lebih banyak investor, Pemprov Sumut telah menyiapkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2025 tentang kemudahan dan insentif investasi.
Beberapa kemudahan yang ditawarkan meliputi pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), serta pajak air permukaan (PAP) yang menjadi kewenangan provinsi.

Selain itu, Pemprov Sumut juga mengoptimalkan layanan perizinan digital melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan “Siap Layani”, platform mandiri milik Pemprov Sumut.

Tahun ini, target penerbitan izin melalui OSS mencapai 1.997 izin, sementara 391 izin ditargetkan terbit melalui “Siap Layani”.

Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Ia menilai, langkah tersebut menjadi jawaban atas efisiensi anggaran pemerintah pusat yang kini fokus pada penguatan investasi dan kemitraan strategis.

“Program kemudahan dan insentif investasi yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto adalah peluang besar bagi Sumut untuk tumbuh lebih cepat,” kata Bobby.

Pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, dan Sumatera Utara diharapkan berkontribusi hingga 7,2% sebagai provinsi terbesar di luar Pulau Jawa.

OM – diur