LABUSEL | okemedan
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi yang berlangsung Senin malam, 13 Oktober 2025, petugas berhasil mengungkap praktik peredaran sabu-sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Dua orang pengedar asal Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 400 gram, lengkap dengan perangkat isap dan alat transaksi.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Kami tindaklanjuti informasi dari warga. Petugas menyamar sebagai pembeli dan akhirnya berhasil menangkap dua tersangka,” ungkap AKP Sahat, Senin (20/10/2025).
Kedua pelaku yang diamankan yakni RS alias AL (38), warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama, dan AFN alias F (41), warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar antar-kecamatan.
Dari tangan RS, petugas mengamankan 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,45 gram, satu klip kosong, dan satu unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi.
Sementara dari AFN alias F, ditemukan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni: 7 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 405 gram, 1 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 lakban cokelat, 1 pipet sekop, 1 tas sandang hitam, 1 paper bag, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa plat nomor
“RS mengaku sabu miliknya diperoleh dari AFN. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka kedua dengan barang bukti dalam jumlah besar,” jelas AKP Sahat.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sahat Marulam.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Labusel dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
OM – dedi








