ASAHAN | okemedan
Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik perjudian jenis togel (toto gelap) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Asahan, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat aktif dalam pengelolaan judi togel.
Adapun identitas para terduga pelaku berinisial Z, AS, dan NW, yang diamankan dari sebuah warung kopi di Jalan Rifai, serta DN yang ditangkap di Jalan WR Supratman, Asahan. Keempatnya diduga berperan sebagai pengepul dan penulis nomor togel.
“Mereka diamankan saat sedang merekap dan memesan nomor togel. Seluruh aktivitas tersebut merupakan bagian dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi.
Menariknya, saat petugas membawa keempat tersangka menuju Mapolda Sumut, mereka sempat dihadang sejumlah orang berpakaian preman di pintu masuk Tol Asahan. Meski demikian, tim Jatanras tetap berhasil mengamankan keempatnya dan melanjutkan perjalanan ke Mako Ditreskrimum Polda Sumut tanpa korban jiwa.
Setibanya di Mapolda, situasi semakin menarik dengan kehadiran seorang oknum TNI berinisial AB yang datang ke Gedung Ditreskrimum. Namun belum ada keterangan resmi terkait maksud dan tujuan kedatangan oknum tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, saat dikonfirmasi pada Senin (6/10/2025), membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa penggerebekan itu merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya perjudian togel di wilayah mereka.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya togel, yang saat ini cukup merajalela di Kabupaten Asahan. Empat orang yang diamankan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Ricko.
Polda Sumut menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain serta aktor intelektual di balik praktik perjudian tersebut. Pihak berwenang juga tengah menelusuri apakah ada keterlibatan pihak eksternal dalam upaya penghadangan yang terjadi saat proses pengamanan.
OM – dedi








