MEDAN | okemedan
Aksi dua pria yang nekat mencuri besi penutup drainase di kawasan Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, berakhir di balik jeruji besi. Keduanya tertangkap basah saat sedang membongkar infrastruktur jalan, Jumat (3/10/2025).
Pelaku diketahui bernama Maragading Siregar dan Rudi Riswandi. Keduanya kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, membenarkan penangkapan dua pria tersebut. Ia menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Amsyaruddin Noor, warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
“Pelapor melihat keduanya sedang merusak beton penutup drainase untuk mengambil besi di dalamnya. Atas laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Iptu Khairul, Senin (6/10/2025).
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 14 batang besi yang sudah berhasil dicabut dari struktur drainase sebagai barang bukti.
Menurut pengakuan Rudi, dirinya adalah dalang dari aksi pencurian tersebut. Ia mengajak Maragading untuk ikut mengambil besi dengan rencana menjualnya ke pengepul barang bekas. Namun, aksi mereka keburu digagalkan sebelum sempat menjual hasil curian.
“Rudi mengaku ide membongkar besi itu datang dari dirinya, lalu mengajak temannya. Tapi belum sempat dijual, mereka sudah ketahuan,” tambah Khairul.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP.
OM – dedi








