MEDAN | okemedan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution merespons cepat dan serius keluhan para driver ojek online (ojol) terkait sistem tarif yang dinilai tidak adil dan minimnya perlindungan keselamatan kerja. Dalam langkah konkret, Bobby menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi di wilayah Sumut.
Langkah ini diambil usai menerima aspirasi dari Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) dan Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) dalam audiensi terbuka di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, pada Jumat (3/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para driver dari platform aplikasi besar seperti Maxim, ShopeeFood, Grab, Indrive, dan Gojek menyuarakan keresahan mereka. Mulai dari praktik perang tarif akibat argo murah, hingga minimnya jaminan keselamatan dan perlindungan kerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab aplikator.
Ketua Umum GODAMS, Agam Zubir, menyampaikan harapan besar kepada Pemprov Sumut agar menjadi pelopor dalam menyelesaikan persoalan klasik yang menimpa para ojol.
“Kami berharap dari pertemuan ini muncul satu formula atau solusi konkret atas praktik kecurangan yang merugikan driver. Kami juga minta tarif batas bawah Rp2.000 dan batas atas Rp2.500/km benar-benar diterapkan, tanpa syarat mengikuti program-program aplikasi yang justru merugikan,” tegas Agam.
Para driver juga menekankan perlunya regulasi yang berpihak dan menyelamatkan nasib mereka dari eksploitasi sistem yang saat ini belum transparan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk segera bertindak. Satgas yang dibentuk akan bekerja cepat dan terukur dalam merumuskan rekomendasi.
“Kami minta Satgas segera bekerja dan mengeluarkan rekomendasi dalam waktu maksimal satu minggu. Setelah rekomendasi diserahkan, kami akan segera keluarkan kebijakan resmi, bisa dalam bentuk Peraturan Gubernur atau regulasi lainnya,” jelas Bobby.
Satgas ini akan diketuai oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut dan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Sumut, dengan dukungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Basarin Yunus Tanjung, Plt Kepala Dinas Perhubungan Muttaqien Hasrimy, Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar, dan perwakilan dari berbagai driver ojol.
Langkah progresif Gubernur Bobby Nasution ini diharapkan menjadi role model nasional dalam memperjuangkan keadilan tarif dan keselamatan kerja driver ojek online, sekaligus menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi pertama yang memiliki Satgas khusus untuk pengawasan biaya jasa ojol berbasis aplikasi.
OM – diur








