MEDAN | okemedan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kabupaten Asahan. Lapas ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 10 hektare di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, dan digadang-gadang menjadi lapas percontohan untuk narapidana yang menjelang masa pembebasan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Sumut, Surya, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (1/10/2025).
“Seingat saya, lahan itu akan dijadikan lapas percontohan. Narapidana yang tinggal menghitung hari atau bulan untuk bebas, akan ditempatkan di sana,” ujar Wagub Sumut, Surya.
Surya yang pernah menjabat sebagai Bupati Asahan, menyebut bahwa lahan tersebut sebelumnya digunakan untuk tanaman produktif. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen legalitas pemakaian lahan guna menghindari konflik atau persoalan hukum di kemudian hari.
“Sebaiknya ada surat resmi pemanfaatan lahannya, agar tidak menimbulkan masalah di masa depan,” imbuh Surya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, memastikan bahwa proses legalitas lahan telah tuntas. Sertifikat lahan juga sudah selesai dan telah dilakukan serah terima resmi untuk keperluan pembangunan.
Yudi menambahkan, saat ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Sumut mencapai sekitar 32 ribu narapidana dan tahanan, dengan kasus narkoba mendominasi.
“Sumut ini menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Maka dari itu, kami sudah memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, sebagai langkah strategis dan efek jera,” jelas Yudi.
Rencana pembangunan lapas baru ini dipandang sebagai solusi konkret atas masalah overkapasitas yang selama ini membebani sistem pemasyarakatan di Sumut. Selain itu, lapas percontohan ini akan difokuskan untuk narapidana yang berada di tahap akhir masa pidana, dengan pendekatan rehabilitatif dan produktif.
Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh: Aprillah Siregar, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Ade Sofianita, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu dan Jajaran Ditjenpas Sumut.
OM – diur








