KPK, Polda Sumut, BPK dan BPKP Perkuat Sinergi Berantas Korupsi di Sumatera Utara

MEDAN | okemedan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggandeng Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata ini juga melibatkan unsur Kejaksaan, Pengadilan, hingga jajaran Kepolisian Daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata. Harus menyentuh akar persoalan karena dampaknya sudah meluas ke sektor ekonomi, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Kapolda juga mengungkap kinerja Polda Sumut selama periode 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025. Dalam rentang waktu tersebut, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi, dengan 33 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.

Beberapa kasus bahkan mendapat supervisi langsung dari KPK, termasuk dugaan praktik transaksional dalam seleksi PPPK 2023 di wilayah Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat.

Tak hanya penindakan, Polda Sumut juga mencatatkan capaian signifikan dalam pemulihan kerugian negara.

“Kami berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar. Kini paradigma pemberantasan korupsi bukan hanya soal memidanakan pelaku, tapi juga mengembalikan kerugian negara agar langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dalam forum itu, Kapolda juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan. Menurutnya, pengelolaan keuangan negara adalah tanggung jawab bersama

“Kolaborasi KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan adalah kunci mencegah korupsi dan memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran,” ujar Kapolda.

Rapat koordinasi ini menjadi bukti konkret komitmen bersama KPK dan para mitra strategisnya untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.

Melalui kerja sama yang solid, diharapkan Sumut dapat menjadi model dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

OM – dedi