MEDAN | okemedan
Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan melontarkan kritik tajam terhadap dua rumah sakit milik Pemko Medan, yakni RSUD dr. Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar, yang dinilai masih memiliki kondisi yang sangat memprihatinkan, baik dari segi sarana dan prasarana maupun kualitas manajemennya.
Ketua Fraksi PAN-Perindo, T Bahrumsyah, dalam sidang paripurna pengesahan Perubahan APBD TA 2025 di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam atas buruknya layanan kesehatan di kedua RS tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kondisi RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar yang masih jauh dari kata layak. Sarana dan prasarana minim, serta pengelolaan yang tidak profesional sangat memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan bagi warga Medan,” tegas Bahrumsyah.
Sorotan tajam diarahkan khusus kepada RS Bachtiar Djafar yang menurut Bahrumsyah, meski sudah 7 tahun beroperasi, justru sepi pasien dan belum menjadi rujukan utama masyarakat.
“Saat rumah sakit lain kewalahan karena penuh pasien, RS Bachtiar Djafar malah kekurangan pasien. Ini bukan masalah teknis semata, tapi soal kepercayaan masyarakat yang belum terbentuk,” katanya.
Fraksi PAN-Perindo secara tegas meminta Wali Kota Medan untuk segera merekrut tenaga manajemen profesional yang mampu mengelola rumah sakit dengan baik dan sesuai standar pelayanan kesehatan.
“Dokter spesialis harus ditambah, sistem manajemen perlu dibenahi total. Tanpa itu, mustahil pelayanan bisa meningkat,” ujarnya.
Terkait RSUD dr. Pirngadi, yang kini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Fraksi PAN-Perindo mendorong agar rumah sakit tersebut aktif menjalin kemitraan dengan pihak ketiga guna mempercepat perbaikan layanan dan infrastruktur.
“Jangan biarkan RS Pirngadi terpuruk. Kami minta Pemko Medan serius menyelamatkan rumah sakit ini dari kondisi yang sangat memprihatinkan,” desak Bahrumsyah.
Fraksi juga menyarankan agar peningkatan SDM, terutama dokter spesialis, menjadi fokus utama Pemko Medan dalam memperbaiki layanan kesehatan.
OM – diur








