MEDAN | okemedan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 36 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang Januari hingga September 2025. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 33 tersangka telah diamankan dan proses hukumnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Tak hanya melakukan penindakan, Polda Sumut bersama jajaran juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar, sebagai bagian dari komitmen serius dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
Salah satu kasus korupsi yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik transaksional dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di tiga kabupaten, yaitu Mandailing Natal, Batubara, dan Langkat. Dalam pengusutan kasus ini, Polda Sumut bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pemidanaan. Menurutnya, yang tak kalah penting adalah pengembalian kerugian negara agar masyarakat langsung merasakan manfaatnya melalui perbaikan layanan publik dan pembangunan daerah.
“Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama untuk mencegah korupsi,” ujar Irjen Whisnu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (1/10/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP untuk memastikan anggaran negara dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata. Harus menyentuh akar permasalahan karena dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Langkah tegas Polda Sumut ini menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah tidak akan kendor. Penindakan dan pencegahan akan berjalan seiring demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sumatera Utara.
OM – dedi








