MEDAN | okemedan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sumut, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9).
Dalam pemaparannya, Bobby Nasution menyampaikan bahwa nilai P-APBD Sumut 2025 mencapai Rp12,543 triliun. Angka ini disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap asumsi pendapatan, khususnya dari potensi pajak daerah, dengan mempertimbangkan arahan dan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Dalam penyesuaian anggaran, kita menghadapi berbagai dinamika, baik regional maupun nasional. Perubahan asumsi ekonomi, fluktuasi harga komoditas, hingga kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik menjadi alasan kuat perlunya revisi anggaran,” ujar Bobby Nasution di hadapan para anggota dewan.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa penyusunan anggaran ini diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, serta mendorong pemberdayaan UMKM. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk mengatasi berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat Sumatera Utara.
“Semua hal tersebut menuntut kita untuk lebih responsif dalam mengelola keuangan daerah, agar pembangunan berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” tambahnya.
Gubernur menyebut bahwa Perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi makro, serta realisasi pendapatan dan belanja daerah semester pertama tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan memperkuat perekonomian daerah secara menyeluruh.
Bobby juga mengapresiasi kerja keras para anggota dewan yang telah secara maraton membahas Ranperda P-APBD 2025 dalam beberapa hari terakhir.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada dewan yang terhormat atas perhatian dan komitmennya dalam membahas Ranperda ini secara intensif,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, para pimpinan dan anggota DPRD Sumut, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
OM – diur








