KAI Divre I Sumut Tangkap Pencuri Besi Jembatan Kereta Api, Kerugian Capai Rp7,5 Juta

MEDAN | okemedan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) berhasil menggagalkan aksi pencurian besi bekas jembatan kereta api yang terjadi di jalur antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulubrayan pada Jumat dini hari (8/8/2025), pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial GT (45) diamankan petugas keamanan KAI saat mencoba mengangkut besi curian menggunakan mobil pribadi. Aksi ini terjadi tepat di KM 00+400/500, lokasi gerbong datar KAI yang sedang menyimpan besi bekas sebagai bagian dari aset negara.

“Besi yang dicuri merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga. Tindakan ini adalah tindak pidana, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin.

Sekitar pukul 00.00 WIB, petugas keamanan KAI yang tengah berpatroli mencurigai aktivitas tak biasa di sekitar rel. Hanya dalam waktu 30 menit, mereka menemukan sebuah mobil yang memuat besi milik KAI. Respons cepat dilakukan, pengejaran dilaksanakan, dan pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian bersama barang bukti satu unit mobil dan satu batang besi.

Pihak KAI kemudian menyerahkan pelaku kepada Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi pencurian ini diperkirakan menimbulkan kerugian material sebesar Rp7,5 juta, belum termasuk potensi gangguan terhadap keselamatan operasional kereta api.

KAI Divre I Sumut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di seluruh jalur kereta api guna mencegah tindak kriminal yang mengancam aset negara dan keselamatan perjalanan KA.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat,” tutup As’ad.

KAI Divre I Sumut juga mengajak masyarakat sekitar jalur rel untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keselamatan operasional KA dan kelestarian aset negara.

OM – diur