Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, Dua Bandar Diringkus di Labuhan Deli

BELAWAN | okemedan

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap narkoba. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 13 kilogram ganja kering dan menangkap dua orang tersangka di wilayah hukum mereka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 6 Agustus 2025**, di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Dua pria yang diduga sebagai bandar ganja, masing-masing berinisial Andi (38) dan Nazri (45), ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba. Dari tangan keduanya, polisi menyita 8 bungkus ganja kering seberat 13 kg, 1 tas ransel, serta 3 unit handphone yang digunakan untuk komunikasi selama transaksi.

Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di sekitar wilayah tersebut.

“Kami mendapat informasi dari warga terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Pasar 9. Tim segera melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli untuk mengamankan para pelaku,”* ujar AKP Ismail Pane dalam keterangannya.

Saat kedua pelaku mengeluarkan ganja dari tas mereka, petugas langsung melakukan penyergapan cepat dan berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pengedar di Provinsi Aceh. Barang haram tersebut dibeli seharga Rp900.000 per kilogram dan direncanakan akan dijual kembali di Medan dan sekitarnya seharga Rp1.500.000 per kilogram.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat. Ini bukti bahwa sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas AKP Ismail Pane.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memerangi segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. AKBP Wahyudi Rahman juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

OM – dedi