Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Thailand, 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

MEDAN | okemedan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mencetak prestasi gemilang dengan membongkar jaringan peredaran narkoba internasional asal Thailand. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sekolah, Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, petugas berhasil menyita puluhan kilogram narkotika siap edar.

Empat tersangka berinisial RR, IS, FM, dan FA diamankan bersama barang bukti mencengangkan, yakni 26 kilogram sabu, 39.650 butir pil ekstasi berbagai merek, 34 bungkus narkoba jenis Happy Water, 2.400 gram ketamin, serta 150 cartridge vape liquid yang mengandung zat narkotika.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Penggerebekan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, setelah kami menerima informasi dari warga. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan dan transaksi narkoba,” ujar Kombes Calvijn, Sabtu (2/8/2025).

Dalam operasi tersebut, tersangka pertama yang diamankan adalah RR (30), warga asal Aceh. Dari tangan RR, petugas menemukan 20 butir ekstasi berlogo Transformer dan dua cartridge vape.

“Setelah diinterogasi, RR mengaku bahwa barang haram itu milik seorang pria berinisial J (dalam penyelidikan), dan disimpan di rumah itu. Dia juga mengakui menerima bayaran sebesar Rp450 juta untuk menyimpan narkoba tersebut,” ungkapnya.

Petugas kemudian masuk ke rumah dan mengamankan tiga tersangka lainnya beserta seluruh barang bukti.

Keempat tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut** untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2)** UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 436 ayat (2)** UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana

Pengungkapan jaringan Thailand ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara yang masuk melalui jalur-jalur gelap di Sumatera.

“Peredaran narkoba internasional ini sangat berbahaya. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini tuntas, termasuk memburu pelaku berinisial J yang menjadi aktor kunci,” tegas Kombes Calvijn.

OM – dedi