Pemilik BRIlink di Asahan Mengaku Korban Rampok  

KISARAN  | okemedan

Seorang pemilik gerai BRIlink di Asahan membuat laporan palsu sebagai korban perampokan dengan kerugian uang tunai Rp110 juta.

Kepada wartawan, Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi, Rabu (9/7)menjelaskan, tersangka WY,31, warga Asahan membuat laporan di Polsek Pulau Raja, mengaku telah menjadi korban perampokan.

Dia menyebutkan telah mengaku didatangi empat orang menggunakan senjata tajam saat dirinya akan menyetor uang Rp110 Juta dalam kemasan plastik ke bank di wilayah Aek Ledong.

“Menerima laporan WY, kita  langsung melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut dengan bekerja sama dengan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan,” ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan penyidikan dan mengkonter dengan keterangan dari WY, ternyata ditemukan beberapa kejanggalan dimana keterangan pelaku saat  lapor tidak sesuai kejadian di lapangan, sehingga polisi kembali memeriksa pelapor secara intensif.

Polisi sebut laporan palsu

“Setelah kita interogasi secara mendalam, akhirnya pelaku mengaku dan membenarkan perbuatannya tersebut (laporan palsu),” kata Sanusi.

Sanusi mengatakan, bersarkan interogasi, motif pembuat laporan palsu sebelumnya pelaku meminjam uang ke kakak iparnya sebesar Rp 60 juta dengan alasan untuk membantu usaha Brilink dan ingin mendapatkan keringan saat membayar dengan cara dicicil.

“Namun faktanya uang pinjaman dipakai bermain judi online” ujar Sanusi.

Atas perbuatan pelaku, WY disangkakan dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu.

OM – nta