MADINA | okemedan
Tim antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi puluhan anggota kepolisian melakukan kegiatan penggeledahan ke rumah Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal EYH, Jumat (4/7).
Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan ini merupakan pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima orang terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Salah stunya adalah Kadis PUPR SUmut, Topan Ginting.
Rumah Kadis PUPR Madina yang digeledah terletak di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas KPK tamak memboyong 2 koperdiduga berisi berkas penting.
Dari rumah Kadis PUPR Madina, tim KPK terlihat bertolak ke kantor Dinas PUPR yang terletak di kawasan perkantoran Payaloting.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT DNG di Kota Padangsidimpuan dimana Dirut PT DNG M Akhirun Pilang (Kirun) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.
PT DNG diketahui memiliki peran sentral dalam pengerjaan berbagai proyek termasuk jalan di Kabupaten Madina.
OM – nta