MEDAN | okemedan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan, dirinya siap memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) hari Jum’at lalu (27/6).
Kata Gubernur Sumut,Bobby Nasution, walaupun Kadis PUPR,Topan Obaja Putra Ginting terjaring OTT KPK,namun proyek pembangunan jalan tetap dilanjutkan .
“Iya harus dilanjutkan. Itu bukan karena seseorang, pekerjaannya bisa batal,” kata Bobby,ketika ditemui jurnalis Medan, Senin siang(30/6).
Seperti diketahui, terjaringnya Topan Obaja Putra Ginting dan lainnya dalam OTT KPK adalah terkait Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Kata Gubsu Bobby ,kedua proyek dengan total nilai Rp157,8 miliar ini sedang dalam sorotan KPK karena dugaan pengaturan agar dimenangkan oleh pihak tertentu.
Bobby menjelaskan bahwa pekerjaan fisik belum dimulai dan proses tender masih di tahap awal, sehingga memudahkan penataan ulang agar proyek tetap berjalan secara legal dan transparan, ungkapnya.
“Memang ini belum dimulai pekerjaannya, belum ada pemenangnya. Jadi kita lebih gampang untuk memulainya kembali,” tambah Bobby..
Kata Bobby,usai Topan terjaring OTT KPK Jum’at lalu (27/6) memastikan Topan Ginting sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.
“Ya pastilah, sudah pasti,” tegasnya.
Pemprov Sumut kata Bobby juga menolak memberikan bantuan hukum kepada Topan.
“Enggaklah,” jawabnya singkat.
Soal kemungkinan aliran dana ke jajaran pemerintahan, termasuk dirinya, Bobby siap diperiksa KPK.
“Kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran, ya wajib memberikan keterangannya,” ujar dia.
Namun ketika ditanya soal tudingan keterlibatannya, ia menanggapi singkat: “Tudingannya, nanti dihukum saja. Nanti dilihat.”
KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Topan Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK Rasuli Efendi Siregar, serta dua kontraktor dari PT DNG dan PT RN. Mereka diduga mengatur penayangan proyek di e-katalog dan menyuap pejabat dinas agar proyek berjalan mulus.
OM – Diurnawan