5 WNI Ditahan di Johor Malaysia Terkait Pembunuhan

JOHOR | okemedan

Limaorang  Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan polisi Malaysia. Kelimanya ditangkap terkait  kasus seorang pria yang tewas akibat ditikam di perkebunan kelapa sawit New Paloh di Daerah Kluang, Negara Bagian Johor, Malaysia pada Minggu (9/6) sebagaimana dilansir kantor berita Bernama.

Kepada warawan, Kepala Polisi Distrik Kluang Bahrin Mohd Noh mengatakan bahwa kelima pria yang berusia antara 21 hingga 31 tahun itu ditangkap di sekitar Paloh sekitar pukul 01.00 waktu setempat atasdugaan terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Bahrin Mohd Noh  mengatakan pihaknya menerima informasi pada Sabtu pukul 09.36 mengenai seorang pria WNI berusia 30-an yang dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Enche’ Besar Hajjah Khalsom akibat tikaman di dada kiri.

“Bertindak atas informasi tersebut, satu tim polisi dari Departemen Investigasi Kriminal (D9) Kepolisian Daerah (IPK) Johor bersama Bagian Investigasi Kriminal Markas Besar Polisi Daerah (IPD) Kluang dan anggota Kepolisian Sektor Paloh menangkap lima tersangka di sekitar kawasan tersebut,” katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan menunjukkan bahwa semua pria tersebut tidak memiliki catatan kriminal dan hasil tes urine terhadap mereka negatif.

Bahrin mengatakan kelima tersangka ditahan selama tujuh hari mulai hari ini dan kasus diselidiki di bawah Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dengan motif kejadian masih dalam penyelidikan. Pelanggaran undang-undang tersebut dapat membawa konsekuensi hukuman mati.

OM – nta, cna