BANGKOK | okemedan.
Pelancong asing yang berencana berkunjung ke Thailand diwajibkan untuk mengisi kartu kedatangan secara online sebelum tiba di negara tersebut.
Maklumat ini disampaikan Kementerian Luar Negeri, Kamis (1/5/2025) seiriing mulai berlakunya kartu kedatangan (Arrival card) digital. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 1 Mei 2025 lalu. Pelancong asing diingatkan untuk mengisi kartu kedtaangan online tersebut minimal 3 hari sebelum tiba di Thailand untuk memudahkan proses imigrasi di terminal kedatangan bandara maupun pelabuhan.
TDAC akan menggantikan kartu kertas TM6, yang selama ini harus diisi oleh semua pengunjung untuk proses imigrasi. Penggunaan kartu TM6 telah ditangguhkan sejak tahun lalu.
Juru bicara kementerian, Nikorndej Balankura.menjelaskan, informasi yang diperlukan dapat diisi di situs web Thailand Digital Arrival Card (TDAC) yang dikembangkan oleh Biro Imigrasi.
Aplikasi TDAC dalam waktu dekat juga akan tersedia untuk pengguna Android dan iOS, tambahnya.
Yang dikecualikan dari persyaratan ini adalah pekerja konsuler dan diplomatik, anggota beberapa organisasi internasional, serta anggota keluarga dan staf mereka, dan pejabat asing yang sedang melakukan tugas resmi.
OM – nta