Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut MZ ke Polisi

Hukum764 Dilihat

Perlihatkan bukti laporan penganiayaan.

MEDAN | okemedan
Anggota DPRD Sumut, MZ, resmi dilaporkan ke Polres Nias karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pramugari di dalam pesawat.

Laporan itu dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Kamis (17/4/2025).

“Untuk laporannya sudah diterima di Polres Nias. Pelapor bernama Lidya Crytine didampingi kuasa hukumnya,” terang Siti Rohani kepada wartawan.

“Saat ini Polres Nias tengah melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut,” kata Siti Rohani.

Tapi, dia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai detail kejadian maupun proses penyelidikannya.

Seperti diketahui, seorang anggota DPRD Sumut diduga melakukan tindakan arogan hingga mencekik seorang pramugari di dalam pesawat viral di media sosial.

Identitas anggota dewan itu berdasarkan informasi yang beredar adalah MZ.

Sementara, MZ membantah telah mencekik pramugari tersebut.

“Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser. Supaya penumpang yang lain bisa masuk,” terangnya.

Dia menuturkan, kala itu hendak membantu seorang pria tua yang ingin tasnya tidak diletakkan di bagasi sebab akan transit ke Padang.

“Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya,” ujarnya.

“Tetapi pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin,” pungkasnya.

OM-dedi