MEDAN | okemedan
Rekan Deddy Irawan, Matius Matius Gea diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (16/5/2025).
Panggilan itu lanjutan dari laporan intimidasi dan perintangan tugas jurnalistik yang dialami Deddy, Selasa (25/2/2025) lalu di depan ruang sidang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jalan Pengadilan, Petisah Tengah, Medan Petisah.
Salah seorang rekan Deddy, Matius mengaku, diwawancara penyidik selama dua jam. Penyidik meminta penjelasan pasca Deddy mengalami insiden tersebut.
“Saya ditanyai terkait kondisi Deddy saat itu. Saya jelaskan, setelah mendengar kabar itu, saya menelpon Deddy dan ia mengaku ketakutan, merasa terancam. Lalu saya tawarkan diri untuk mengantarnya karena dia ketakutan. Selanjutnya kabar itu sampai ke redaksi dan dilaporkan ke Polrestabes Medan,” kata Matius, Rabu (16/4/2025).
Sementara saksi lainnya, Agusman meminta wawancara terhadapnya diundur. Sebab, wartawan salah satu media cetak itu ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkannya. “Iya, saya minta undur besok. Ini sedang saya komunikasikan,” ujarnya.
OM – dedi