Dokter PPDS yang Diduga Bius & Perkosa Keluarga Pasien Dipecat dari Unpad

BANDUNG | okemedan.

: Universitas Padjadjaran (Unpad) memecat Priguna Anugerah Pratama (PAP), mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, setelah ia diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan seorang anak perempuan berusia 21 tahun di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, pada pertengahan Maret 2025.

Rektor Unpad, Profesor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa pihak universitas tidak menolerir tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku, dan segera mengambil tindakan tegas dengan memecat Priguna Anugerah Pratama dari program pendidikan yang sedang dijalaninya.

Kasus yang menggegerkan tanah air ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun Instagram @ppdsgram pada Selasa malam (8/4).

Pria berusia 31 tahun itu diduga melakukan aksi bejatnya di salah satu ruangan di lantai 7 gedung baru Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Rekaman CCTV yang diperoleh menunjukkan pelaku mondar-mandir di sekitar ruangan saat korban masih tergeletak tak sadarkan diri.

Pukul 4 .00 setelah sadar, korban kemudian menyadari adanya rasa sakit di tangannya akibat infus, serta di bagian kemaluannya

Merasa curiga, korban memutuskan melakukan visum dan hasilnya ditemukan adanya bekas cairan sperma di kemaluan korban.

Selain itu air mani Priguna juga ditemukan berceceran di lantai 7 gedung tersebut.

Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 23 Maret.

Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah-langkah dengan memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan kepada pihak kepolisian.

Korban juga mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat, yang berperan dalam memberikan dukungan psikologis dan hukum selama proses hukum berlangsung.

OM – nta