Beraksi di Hari Lebaran Maling Motor Dihadiahi Timah Panas

Hukum263 Dilihat

MEDAN | okemedan
Polisi memberikan tindakan tegas terukur (tembak, red) kepada maling sepeda motor yang beraksi di hari lebaran.

Tersangka adalah, DWL (34), warga Jalan AR Hakim Medan

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan menyebutkan, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi saat korban JS baru saja pulang dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam kondisi kunci masih lengket.

“Melihat adanya kesempatan pelaku bergerak cepat menjalankan aksinya dan berhasil membawa kabur sepeda motor korban di Jalan Asia pada Kamis (3/4/2025) malam,” terangnya, Jumat (4/4/2025).

Himawan mengungkapkan, kasus pencurian itu segeta dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area dan tindaklanjuti Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan itu personel berhasil menangkap pelaku DWL di tempat persembunyiannya. Saat proses pengembangan pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban bersama rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam proses penyidikan terungkap, tersangka merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta karena pernah terlibat beberapa kasus tindak pidana kejahatan.

“Atas perbuatannya yang bersangkutan telah ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Teks foto :
Residivis ditangkap dan ditembak polisi dalam kasus curanmor

OM-dedi