LABUHANBATU I okemedan
Terkait kecelakaan kerja pemanen PKWT di PTPN IV Regional I Kebun Sei Kebara yang terjadi hari Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Blok S08 yang bersebrangan dengan jalur listrik (Blok S09) di Afdeling V, Kebun Sei Kebara.
Manager PTPN IV Regional I Kebun Sei Kebara Judha Iskandar, SP menjelaskan bahwa Pemanen yang diberi hancak di lokasi bukan di bawah jalur listrik dan diketahui sebelumnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja tersebut.
Namun naasnya saat hendak mendirikan alat panen yang mengarah ke seberang jalan yang
terdapat jalur kabel listrik, alat panen dari si korban tidak sengaja tersambar arus tegangan listrik dari salah satu kabel yang lebih rendah.
“Jadi pemanen kita itu kerja pakai APD,”, urainya kepada wartawan via seluler Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut, Judha Iskandar SP mengatakan, begitu mendapat informasi adanya kecelakaan kerja karyawan, pihak Manajemen Kebun Sei Kebara langsung memberikan pertolongan pertama hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Torgamba sekitar pukul 08.55 WIB.
Selain itu, pihak Management Perusahaan juga menindak cepat untuk pengurusan administrasi hal-hal yang berkaitan dengan hak si karyawan seperti pelaporan ke BPJS Ketenagakerjaan, THR dan pesangonnya.
Tidak hanya bantuan yang bersifat normatif, pihak Manajemen juga memberikan bantuan santunan dan menampung harapan keluarga
korban agar istri dari korban dipertimbangkan untuk menjadi karyawan di Kebun Sei Kebara.
Terpisah, Ketua SPBUN Kebun Sei Kebara Ridwan Nasution menanggapi kejadian ini dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada perusahaan karena memperkerjakan PKWT pada jalur panen yang sesuai dan bertanggung jawab penuh terhadap kejadian ini.
“SPBUN juga siap ikut mendukung Manajemen untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap resiko kerja melalui sosialisasi kepada anggota serikat pekerja dalam hal ini yang kesehariannya adalah sebagai pemanen,” jelasnya.
OM- Julius Marbun