Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polisi, Polri Hargai Independen Berekspresi

OkeLeisure357 Dilihat

JAKARTA | okemedan.

Band punk asal Yogyakarta, Sukatani, secara tegas menolak tawaran untuk menjadi duta kepolisian. Penolakan ini disampaikan setelah mereka sempat menjadi sorotan publik terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Penolakan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosial mereka. Dalam pernyataan tersebut, Sukatani menyatakan bahwa mereka menghargai tawaran tersebut, namun mereka merasa lebih nyaman untuk tetap berkarya secara independen.

“Tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” ujar Band Sukatani dalam keterangan resminya, pada Sabtu (1/3).

“Adanya dukungan dan solidaritas kawan-kawan membuat kami semakin kuat dan tidak menyerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Band Sukatani sempat menjadi perbincangan hangat setelah video permintaan maaf mereka atas lagu “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial. Lagu tersebut dianggap mengandung kritik terhadap institusi kepolisian.

Setelah kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan kepada Sukatani untuk menjadi duta kepolisian. Tawaran ini dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap kritik yang disampaikan oleh Sukatani melalui karya seni.

Namun, Sukatani memilih untuk menolak tawaran tersebut dan tetap fokus pada karya musik mereka. Keputusan ini mendapat dukungan dari para penggemar dan komunitas musik independen.

“Kami menghargai tawaran tersebut, tetapi kami merasa lebih nyaman untuk tetap berkarya secara independen,” ujar salah satu personel Sukatani.

Penolakan Sukatani ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung keputusan mereka untuk menjaga independensi, sementara sebagian lainnya menyayangkan keputusan tersebut.

Pihak kepolisian sendiri menghormati keputusan Sukatani. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, tawaran Kapolri tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap Sukatani, tetapi Polri tetap memandang sikap Sukatani sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

“Merupakan hak untuk berekspresi dan kita hargai,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/3).

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi tentang kebebasan berekspresi dan hubungan antara seniman dan institusi negara.

OM – nta