LABUHANBATU I OKE MEDAN
Kepolisian Unit Reskrim Polsek Torgamba tangkap dua warga Riau pelaku pencuri sepeda motor di Kebun PTPN IV Regional I Kebun Torgamba, Sabtu (15/2/2025).
Adapun identitas pelaku yaitu ARE (18), laki-laki, warga Simpang Martabak, Bagan Sinembah dan PP (23), laki-laki, warga Sukarame Pajak Baru Baganbatu, Rokan Hilir, Riau.
Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/II/2025/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDASU, tanggal 15 Februari 2025, an. Pelapor TAKKAS MARDONGAN.
“Benar lae tadi pagi kami tangkap dua warga Riau pelaku pencuri sepeda motor di Kebun Torgamba”, ujar Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan kepada wartawan.
Kata IPDA Ridwaldi Nainggolan, kronologis kejadian bermula hari Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 02.30 wib telah terjadi pencurian sepeda motor milik korban yang dilakukan oleh orang tak di kenal. Diketahui bahwa sepeda motor Honda Supra Warna Hitam BM 2694 WB milik korban di parkir di teras rumah dan pukul 05.30 WIB di ketahui bahwa sepeda motor tersebut telah hilang. Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan membuat laporan Pengaduan ke Polsek Torgamba.
Lebih lanjut, IPDA Riswaldi Nainggolan menjelaskan kronologis penangkapan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan pada hari Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 08.00 WIB berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua orang tak dikenal sedang bersembunyi disSemak-semak sawitan sekitar PKS Sei Baruhur dengan membawa satu karung beras dan satu jerigenrRacun Rumput.
Selanjutnya, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang di duga sebagai tempat persembunyian pelaku tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan melaksanakan pemeriksaan dan pencarian di sekitar lokasi dengan dibantu oleh petugas Security.
Dari lokasi petugas Unit Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam BM 2694 WB dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat.
Setelah diinterograsi bahwa benar pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra di Emplasmen Kebun Torgamba Blok X 5 Desa Torgamba Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu, atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam plat BM 2694 WB dan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat milik pelaku dibawa ke Polsek Torgamba guna proses hukum selanjutnya.
OM- Julius Marbun