Di Dinas Pendidikan Deliserdang Ada Korwil Merangkap Penilik dan Plt Kepala Sekolah

Deliserdang325 Dilihat

DELISERDANG | OKEMEDAN

Dunia Pendidikan Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan karena adanya ASN yang merangkap 3 jabatan pada waktu yang sama.

ASN dimaksud  Hj. Yusdahniar Nasution. Selain menjabat sebagai Penilik Sekolah pada Dinas Pendidikan Deliserdang, juga menjabat sebagai Korwil Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa.Tak cukup disitu, ia juga Plt. Kepala SD Negeri di Tanjung Morawa.

“Ada permainan apa ini dengan Kadis Pendidikan dan aparat terkait lainnya ?. Apa iya Kadis Pendidikan tidak tahu atau memang sengaja tutup mata ? “, tanya soerang pemerhati pendidikan di Deliserdang melalui media ini pekan lalu,  “Apa kerja Kabid SD dan Kasubbag Umum/ Kepegawaian yang memiliki tugas pokok dan fungsional tentang hal ini ?. Apakah ada aturan yang membenarkan hal ini ? Terkesana sengaja melakukan pembiaran, karena sudah bertahun-tahun,” imbuh sumber.

Okemedan telah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, Rabu petang (12/2/2025) . Ketika dikonfirmasi kepada Hj.Yusdahniar Nasution ikhwal dasar hukum atau peraturan apa yang membolehkan rangkap jabatan, di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Tanjungmorawa, ia tidak menjawab.

“Saya sudah 2 tahun menjabat Korwil Pendidikan di Tanjung Morawa. Dan Penilik Sekolah. Sementara untuk Plt Kepala Sekolah, hanya bersifat membantu. Tiga bulan, hanya untuk membantu ini aja. Bulan depan saya sudah serah terima, karena sudah saya ajukan permohonannya,” jelasnya, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, mengenai  informasi tentang pembuatan Daftar Peserta Ujian (DPU)  SD Negeri dan Swasta yang dikenakan biaya Rpp3000 per siswa, Yusnadiar membantah melakukannya.

“”Soal pengutipan uang 3000/siswa, tidak saya yang menangani, saya gak tahu menahu, itu kewenangan Pengawas sekolah,” jelasnya.

OM – nta