Terkait 332 Siswa MAN 2 Model Medan Tidak Bisa Mengikuti SNBP, Ini Kata Kepala MAN 2 Model Medan

Okedukasi6922 Dilihat

Foto FB.

MEDAN l OKEMEDAN

Menanggapi rilis pers LBH Medan yang berjudul 332 Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan Diduga Tidak Bisa Mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Kepala MAN 2 Model Medan diwakili WKM Bidang Kurikulum Ahmad Badren Siregar, S.Pd saat dikonfirmasi Tim Humas Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (4/2/2025) mengakui adanya kegagalan dalam proses penginputan nilai siswa eligible pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sehingga menyebabkan keterlambatan dalam finalisasi data nilai siswa.

Dalam rilis pers LBH Medan disampaikan bahwa PDSS adalah sistem informasi dimana seluruh data nilai rapor siswa dihimpun, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi.

Secara prinsipnya PDSS merupakan tanggung jawab Kepala sekolah dan Operator sekolah.

Diketahui, 332 siswa MAN 2 MODEL MEDAN telah dinyatakan eligible (Memenuhi Syarat) terkait persiapan SNBP Tahun 2025 berdasarkan surat keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan Nomor: B.838/Ma.02.07/SK.00.06/01/2025 tentang Penetapan Peserta DIDIK ELIGIBLE PERSIAPAN SELEKSI NASIONAL BERBASIS PRESTASI (SNBP) TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN MAN 2 MODEL MEDAN.

Namun, diketahui melalui aplikasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) diduga MAN 2 Model Medan berstatus tidak selesai dan hal tersebut juga bersesuaian dengan apa yang disampaikan pihak sekolah dalam pelaksanaan sosialisasi PDSS pada Senin, 3 Januari 2025.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala MAN 2 Model Medan melalui WKM Kurikulum Ahmad Badren Siregar menyampaikan, terdapat kendala ketika melakukan pengisian nilai PDSS di format nilai yang ada di web portal SNPMB dan melakukan pengisian namun tidak berhasil ketika upload menggunakan file CSV yang selalu gagal dan ditemukan pesan “Koneksi Jaringan Gagal (500) (SQL, tratmement execution failed)”, sehingga menyebabkan belum semua nilai siswa berhasil diinput.

Ahmad Badren menambahkan, permasalahan berikutnya adalah ketidakstabilan jaringan saat mengupload nilai pada portal PDSS sehingga sampai batas finalisasi tidak seluruh nilai bisa diupload.

WKM Kurikulum MAN 2 Model Medan mengatakan, Langkah selanjutnya untuk mengatasi permasalahan ini pihak madrasah telah mengajukan permohonan kepada Panitia Pelaksana SNPMB untuk dapat memberikan kesempatan memperbaiki dan meyelesaikan seluruh proses pengisian data PDSS hingga selesai.

“Pada hari Senin (3/2/2025) Kepala MAN 2 Model Medan berangkat ke Kementerian Agama RI di Jakarta untuk berkoordinasi dan mencari solusi terbaik dari permasalahan ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ahmad Badren mengungkapkan, terkait permasalahan ini pihak MAN 2 Model Medan telah melakukan sosialisasi kepada siswa dan perwakilan orangtua siswa yang ingin mengkonfirmasi permasalahan ini dan meminta untuk bersabar, memohon doa agar mendapat solusi terbaik serta saling menjaga kondisi agar tetap kondusif sampai mendapat informasi lebih lanjut dari Kepala MAN 2 Model Medan.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Dr.H. Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si saat dikonfirmasi Tim Humas Kanwil Kemenag Sumut via WhatsApp mengatakan, benar ini kelalaian dan tanggung jawab pihak MAN 2 Model Medan. Dari 42 madrasah di Sumatera Utara, MAN 2 Model Medan tidak menyelesaikan masalah finalisasi data PDSS tersebut sesuai waktu yang ditetapkan. Namun untuk saat ini bahwa secara resmi sudah terbit link resmi menyatakan bahwa dipastikan siswa tersebut bisa mengikuti jalur tes umum.

“Untuk jalur prestasi saat ini juga kita sedang menunggu surat atau link resmi untuk perpanjangan masa finalisasi data tersebut dari pihak dan lembaga terkait,” jelasnya.

OM – Diurnawan