DELISERDANG | OKEMEDAN
Madrasah Tsanawiyah Negeri Lubukpakam di Kompleks Pemda Deliserdang selama ini diduga melakukan berbagai pengutipan terhadap siswa. Seleksi masuk kepada para calon siswa yang telah mendaftar pada hampir setiap awal tahun ajaran baru mendorong terjadinya transaksi dan tawar menawar untuk kelulusan calon siswa/i baru.
Informasi yang dihimpun okemedan.com dari sejumlah orangtua siswa, dugaan pengutipan uang dilakukan dengan berbagai dalih. Antara lain, pengadaan meja kursi, uang partisipasi sumbangan sukarela, pembelian pakaian olahraga, pembelian rompi, pembelian baju batik siswa, pembelian buku berkedok buku latihan ratusan ribu rupiah untuk menghindari larangan pembelian buku LKS sesuai larangan peraturan atau Juknis BOS.
“Kami para orangtua siswa cukup menderita, sebab kami harus lagi mengeluarkan uang yang cukup besar dengan memanfaatkan peran serta Komite Sekolah. Inilah derita kami, Pak,” ungkap seorang ibu mengaku orangtua siswa saat menjemput puterinya pulang sekolah baru-baru ini.
Awak media telah melakukan konfirmasi resmi secara tertulis kepada pihak sekolah namun hinggaberita ini diturunkan Kepsek tidak meresponnya.
Terkait dugaan berbagai pengutipan itu, orantua siswa berharap Kantor Dinas Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang maupun dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara didorong untuk memeriksa Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Lubukpakam.
“Bila terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang kita minta segera dicopot, dan kita akan mengikuti secara intensif masalah ini, dan jika ada indikasi kolusi antara pihak pengawas internal, maka kami mungkin saja akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum baik instansi Kejaksaan maupun Kepolisian,” kata Abah Udin, salah seorang tokoh Melayu Lubukpakam.
OM – tt