LABUHANBATU | okemedan.
Seorang remaja berumur 18 tahun warga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut diringkus atas dugaan pencurian barang dagangan dan uang dari toko Alfamidi di jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur.
Dijelaskan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, Kamis, 30 Januari 2025, dari hasil jarahan berbagai merek dagangan serta uang, ditotal kerugian sebesar Rp. 84.448.857.
Terungkapnya aksi pembobolan tersebut, berawal dari, Jumat tanggal 24 Januari 2005 sekira pukul 05.00.WIB di mana saksi Ridwan dihubungi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon yang memberitahukan telah terjadi pencurian di Alfamidi.
Setelah itu, saksi yang merupakan pekerja di sana, melakukan pengecekan barang-barang yang hilang, setelah diperiksa diketahui puluhan bungkus rokok, handphone, dagangan merek lainnya dan uang Rp. 73.029,476 beserta brankasnya, telah hilang.
Lalu, mereka pun melihat rekaman CCTV dan melihat ciri-ciri seseorang tidak memakai baju celana ponggol warna hitam serta wajah ditutupi pakai baju, badan kurus kecil pendek sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas tersebut.
“Akibat kejadian tersebut pihak PT Midi Utama Indonesia TBK Aek Kanopan mengalami kerugian ditotal sebesar RP. 84.448.857 dan pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu,” terang Syafrudin.
Selanjutnya, pihak perusahaan membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu dan dilakukan penyelidikan selama empat hari. Belakangan, diperoleh petunjuk mengarah kepada pelaku masih remaja yang keberadaannya bersembunyi di Rantauprapat, Labuhanbatu.
“Pada Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira pukul.16.00 WIB pelaku diringkus dipersembunyiannya di Kota Rantauprapat saat lagi mengendarai sepeda motor,” tambah Kasi Humas Polres Labuhanbatu.
Dari pelaku, disita barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nopol warna hitam les merah, 2 pasang sepatu 1 buah tas ransel warna hitam, 2 potong kaos, 1 potong jaket warna hitam dan 3 potong celana pendek.
OM – Koko