Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah di Jalam AR Hakim Diamankan

Hukum, Uncategorized222 Dilihat

MEDAN | okemedan. Patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembongkaran rumah di Jalam AR Hakim Gang Aman No 95, Medan, Selasa (21/1/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan warga mengamankan terduga pelaku sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.

Terduga pelaku, AP (20), pencari barang bekas mengalami luka di kepala dan memar akibat aksi massa sebelum diamankan kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu batang besi yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pembongkaran. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal. Dia mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Kami menghargai kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan, tetapi kami mengingatkan agar setiap tindakan penegakan hukum diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Hadi Wahyudi.

Dia menegaskan pentingnya peran patroli presisi dalam merespons cepat aduan masyarakat.

“Patroli Presisi merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan keamanan di tengah masyarakat. Keberhasilan penanganan ini menunjukkan kesiapan personel di lapangan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Polisi kini tengah mendalami kasus ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya.

Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar tindakan preventif dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.


OM-dedi