Terkait Dugaan Korupsi P3K Kuasa Hukum Plt. Bupati Langkat Bilang Insya Allah Bang Ondim Aman

Langkat234 Dilihat

LANGKAT I OKEMEDAN

Kuasa hukum Plt.Bupati Plt.Bupati Langkat Mas”ud SH MH mengatakan bahwa terkait kasus dugaan Korupsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK )tahun 2023 di Kabupaten Langkat ” insya Allah Bang Ondim yang ketika itu menjabat sebagai Plt.Bupati Langkat aman dan sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Mas’ud SH,MH lebih jauh mengatakan kalau ada pihak-pihak yang menuduhkan bahwa Plt.Bupati Langkat Bang H.Syah Afandin,SH terlibat sama sekali dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Kuasa Hukum Bang Ondim ini juga menambahkan, kita tidak bisa melibatkan beliau begitu saja dalam soal penerimaan PPPK di Langkat.

“Apalagi menuduhnya dengan melakukan kejahatan korupsi tanpa bukti. Hal itu jelas dan terang-terangan adalah perbuatan yang dapat dipidana dan penjara,” ujar Mas’ud, SH.MH melalui jaringan telefon, Senin (20/1).

Kata Mas’ud hal itu berkaitan dengan dugaan perkara korupsi dalam seleksi pengadaan PPPK tahun 2023 yang prosesnyapun sudah P 21.

Bahkan Polda Sumatera Utara telah melimpahkan berkas Perkara ( tahap II ) dan 5 orang tersangkanya juga sudah diserahkan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Artinya bila suatu perkara apapun itu termasuk dugaan korupsi PPPK berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, maka dianggap selesai proses hukumnya dalam penyelidikan.

” Karena itu insya Bang Ondim  aman dalam soal dugaan korupsi PPPK Langkat” kata Mas’ud. “Mari kita junjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Artinya seseorang itu baru dikatakan bersalah bila ada bukti-bukti hukum yang kuat yang menunjukkan dia bersalah.

Mas’ud juga menjawab dan mengatakan hingga saat ini Bang Ondim tidak pernah dipanggil Polda Sumut terkait PPPK di Langkat.

Kalaupun Bang Ondim dipanggil Polda Sumut itu hanya sekali saja yakni pada saat menjelang akan menyerahkan atau melimpahkan ke berkas perkara PPPK Langkat tahap II kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Yang pasti Bang H.Syah Afandin SH Bupati Langkat aman dan sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PPPK di Kabupaten Langkat” tandas Mas”ud mengakhiri keterangan persnya.

OM- hm. ilyas