Polda Dalami Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, 2 Peluru Ditemukan

Pelaku menyerahkan diri dan akan segera dipecat

Hukum543 Dilihat

SUMBAR | okemedan.

Polda Sumatera Barat masih mendalami motif penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan Dadang Iskandar telah menyerahkan diri dan tengah diperiksa secara intensif.

“Sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11).

“Kita belum bisa melaporkan, menginformasikan secara utuh kecuali nanti sudah kita kumpulkan keterangan saksi maupun dari diduga tersangka,” lanjutnya.

Namun, Suharyono menyebut ada dugaan beking tambang ilegal dalam peristiwa ini. Sebab, Polres Solok Selatan saat ini sedang melakukan penegakan hukum kasus tambang ilegal galian C.

“Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).

“Tersangka sementara ini tunggal. Pakai senjata api berisi 15 magasin, 9 terpakai,” kata Suharyono .

Dari hasil pemeriksaan, kata Suharyono, dua peluru ditemukan bersarang di tubuh korban. Sedangkan sisanya masih dalam pencarian.

“Dua ditemukan di tubuh korban, tujuh lagi sedang dicari,” ujarnya.

Buntut peristiwa ini, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan akan memberikan sanski pemecatan terhadap Dadang.

“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” ujarnya.

Dalam pada itu, Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat dan Polres Solok Selatan buntut peristiwa polisi tembak polisi.

“Senin depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11).

Ia mengatakan peristiwa itu sangat memprihatinkan di mana korban tewas karena perilaku oknum yang brutal.

Menurutnya harus ada penegakan hukum yang tuntas dalam kasus itu. Pelaku penembakan juga harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatannya.

“Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatannya melindungi tambang ilegal,” katanya.

Ia meyakini Kapolri Listyo Sigit akan bertindak tegas menangani kasus tersebut.

“Penegakan hukum pasti akan dilakukan baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin,” ujarnya.

OM – CNNI